Pendidikan termasuk dalam hak asasi manusia, baik secara formal maupun non formal. Pendidikan adalah salah satu upaya untuk menggali ilmu pengetahuan yang merupakan unsur penting dalam pembentukan pola pikir, akhlak dan perilaku manusia. Hal ini bertujuan supaya manusia tidak berlaku bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat dan negara, mulai dari agama, adat dan budaya. Antara pendidikan non-formal dan formal adalah sama-sama penting. Keduanya saling melengkapi dan menjadi dasar dari pembentukan generasi penerus yang dapat membangun negara kita ini menjadi semakin maju di masa depan. Pendidikan non-formal yang terpenting ada di lingkungan keluarga, yakni orang tua. Peran orang tua dalam mendidik anak sangat penting dalam membentuk kepribadian anak sehingga berperilaku dan berbudi pekerti yang luhur. Sedangkan pada pendidikan formal, guru dan dosen bertanggungjawab untuk membentuk karakter siswa menjadi manusia yang akademis, menggunakan otaknya diatas semua hal dan juga merubah paradigma berpikirnya menjadi lebih ilmiah.
Oleh karena itu pembelajaran komputer juga dilakukan secara formal dan non-formal. Secara formal, guru atau dosen mendidik siswanya untuk mengoperasikan komputer secara baik dan benar, meningkatkan kemampuan dalam menggunakannya dan juga mengasah kreativitas anak didiknya. Sedangkan dalam segi non-formal, orang tua hendaknya mendampingi putra putrinya untuk belajar komputer dan mengarahkannya kepada penggunaan komputer untuk hal-hal yang positif. Hal yang perlu diingat adalah bahwa setiap fasilitas, setiap benda memiliki dua sisi tajam. Satu sisi positif, satu sisi negatif. Tugas orang tua adalah mengarahkan anak-anaknya menuju ke sisi positif dari setiap manfaat yang didapat dari sebuah benda. Semakin canggih sebuah teknologi komputer dapat memberikan banyak manfaat, utamanya dalam mengembangkan pengetahuan bagi pelajar dan mahasiswa di dunia pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar